Rabu, 31 Maret 2021

IZIN PERTAMBANGAN PASIR

 

IZIN PERTAMBANGAN PASIR

 

Tambang pasir saat ini kian menjamur, mirisnya pemain dalam industri tambang pasir ini yaitu pelaku ilegal yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat di sekitar penambangan pasir dan lingkungan adalah korban pertama yang akan merasakan dampak dari penambangan pasir liar.

 

Penambangan pasir atau yang lazim disebut dengan penambangan galian C adalah merupakan kegiatan usaha penambangan rakyat yang harus memiliki izin pertambangan rakyat (IPR). Izin pertambangan rakyat adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah usaha pertambangan merupakan usaha untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, dan penjualan.

 

Pengaturan dasar hukum pertambangan rakyat sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dalam setiap urusan perizinan kegiatan pertambangan menjadi kewenangan dari provinsi. Unsur-unsur pertambangan rakyat, yakni meliputi:

 

1.     Usaha pertambangan bahan galian yang diusahakan meliputi bahan galian strategis, vital, galian C

2.     Dilakukan oleh rakyat

3.     Domisili di area tambang rakyat

4.     Untuk penghidupan sehari-hari

5.     Diusahakan sederhana

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

#izinpertambanganoperasi

#iupopk

 

 

 

IZIN PERTAMBANGAN OPERASI

 

IZIN PERTAMBANGAN OPERASI

 

IUP Operasi Produksi adalah Izin yang diberikan untuk kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan dalam rangka pertambangan. IUP tipe ini diberikan kepada badan usaha, koperasi atau perseorangan sebagai peningkatan dari kegiatan eksplorasi.

 

Pasal 46 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) mengatur bahwa setiap pemegang IUP Eksplorasi dijamin untuk memperoleh IUP Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatan usaha pertambangannya. Jaminan dari pemerintah ini hanya akan berlaku dalam hal pemegang IUP Eksplorasi memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam IUP Eksplorasi. IUP Operasi Produksi dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan atas hasil pelelangan WIUP mineral logam atau batubara yang telah mempunyai data hasil kajian studi kelayakan.

 

Pasal 36 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 23/2010”) menyatakan bahwa dalam hal pemegang IUP Operasi Produksi tidak melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan dan/atau pengolahan dan pemurnian, kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh pihak lain yang memiliki:

 

1.     IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan;

2.     IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian; dan atau

3.     IUP Operasi Produksi.

 

Jangka waktu IUP Operasi Produksi dapat diberikan untuk jangka waktu 20 tahun, dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing selama 10 tahun, untuk pertambangan mineral logam. Sedangkan untuk pertambangan mineral bukan logam, dapat diberikan untuk jangka waktu IUP selama 10 tahun, dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing selama 5 tahun. Untuk pertambangan batuan, diberikan jangka waktu paling lama 5 tahun dan paling lama 20 tahun untuk pertambangan batubara.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasi

#izinoperasiesdmlistrik

#iupopk

#batubara

#esdmmineraldanbatubara

#iujpesdmminerba

#esdmntb

#esdmntt

#eksportirterdaftar

#esdmonline

#esdmpalangkaraya

#esdmpanasbumi

#esdmpapua

#tandaregistrasi

#esdmprovinsibanten

#esdmprovinsijawabarat

#esdmpurwakarta

#perijinanesdmpusat

#esdmrasunasaid

#tandaregistrasi

#izinpertambanganoperasi

#iupopk

 

 

 

IZIN OPERASIONAL GENSET

 

IZIN OPERASIONAL GENSET

 

Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi. Izin operasi sebagaimana dimaksud diberikan oleh Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya. Penerbitan izin operasi sebagaimana dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang ketenagalistrikan.

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

a. izin operasi; dan

b. surat keterangan terdaftar,

 

yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya sepanjang peruntukan dan kapasitas pembangkit tenaga listrik tidak berubah.

 

Dalam hal akan dilakukan perpanjangan izin operasi sebagaimana dimaksud pemegang izin operasi untuk pembangkit tenaga listrik dengan total kapasitas lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) melakukan perpanjangan izin operasi.

 

Manfaat memilik Izin Genset adalah :

1.     Mendapatkan izin resmi dari Dinas ESDM

2.     Dengan adanya pengujian genset dapat meminimalisir terjadinya bahaya yang ditimbukan genset

 

Walaupun di undang-undang tentang ketenagalistrikan untuk genset yang memiliki kapasitas diatas 200kVa, namun alangkah baiknya yang memiliki genset dibawah itu pun melapor ke pihak terkait agar tetap dalam jangkauan namun tidak perlu melakukan perizinan secara berkala.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

#izinpertambanganoperasi

#iupopk

 

IZIN IO GENSET

 

IZIN IO GENSET

 

Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi. Izin operasi sebagaimana dimaksud diberikan oleh Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya. Penerbitan izin operasi sebagaimana dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang ketenagalistrikan.

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

a. izin operasi; dan

b. surat keterangan terdaftar,

 

yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya sepanjang peruntukan dan kapasitas pembangkit tenaga listrik tidak berubah.

 

Dalam hal akan dilakukan perpanjangan izin operasi sebagaimana dimaksud pemegang izin operasi untuk pembangkit tenaga listrik dengan total kapasitas lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) melakukan perpanjangan izin operasi.

 

Manfaat memilik Izin Genset adalah :

1.     Mendapatkan izin resmi dari Dinas ESDM

2.     Dengan adanya pengujian genset dapat meminimalisir terjadinya bahaya yang ditimbukan genset

 

Walaupun di undang-undang tentang ketenagalistrikan untuk genset yang memiliki kapasitas diatas 200kVa, namun alangkah baiknya yang memiliki genset dibawah itu pun melapor ke pihak terkait agar tetap dalam jangkauan namun tidak perlu melakukan perizinan secara berkala.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

#izinpertambanganoperasi

#iupopk

 

KONSULTAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI GENSET

 

KONSULTAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI GENSET

 

Sertifikat Laik Operasi adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.

 

Sertifikat Laik Operasi didasarkan pada peraturan perundang-undangan berikut :

1.     Undang – undang No. 1 tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja.

2.     Undang-undang No 30 tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan.

3.     Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2012 tentang Kekegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik.

4.     Peraturan Pemerintah No. 62 tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan.

5.     Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 35 tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Ketenagalistrikan.

6.     Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 38 Tahun 2018. tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.

7.     Peraturan-peraturan yang terkait dengan Keselamatan Ketenagalistrikan dan Lingkungan Hidup lainnya.

 

Setiap Instalasi Tenaga Listrik yang akan dioperasikan wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

 

Tujuan SLO untuk menciptakan suatu intalasi yang standar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dibidang ketenagalistrikan, sehingga tercipta suatu instalasi yang aman, andal dan Ramah terhadap lingkungan.

 

Ruang lingkup pelaksanaan Uji laik Operasi instalasi Instalasi Listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan, meliputi :

1.     Pemeriksaan Dokumen.

2.     Pemeriksaan Kesesuaian Desain.

3.     Pemeriksaan Visual.

4.     Evaluasi Hasil Uji Peralatan dan Sistem.

5.     Pengujian Unit

6.     Pemeriksaan Dampak Lingkungan

7.     Pemeriksaan Pengelolaan Sistem Proteksi Korosif.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Izin ESDM

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

#izinpertambanganoperasi

#iupopk

Kamis, 25 Maret 2021

IJIN OPERASIONAL GENSET ESDM

 

IJIN OPERASIONAL GENSET ESDM

 

Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dengan total kapasitas pembangkit tenaga listrik lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) dalam 1 (satu) sistem instalasi tenaga listrik wajib mendapatkan izin operasi. Izin operasi sebagaimana dimaksud diberikan oleh Menteri atau gubernur sesuai dengan kewenangannya. Penerbitan izin operasi sebagaimana dilaksanakan melalui sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di bidang ketenagalistrikan.

 

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:

a. izin operasi; dan

b. surat keterangan terdaftar,

 

yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya sepanjang peruntukan dan kapasitas pembangkit tenaga listrik tidak berubah.

 

Dalam hal akan dilakukan perpanjangan izin operasi sebagaimana dimaksud pemegang izin operasi untuk pembangkit tenaga listrik dengan total kapasitas lebih dari 500 kVA (lima ratus kilovolt-ampere) melakukan perpanjangan izin operasi.

 

Manfaat memilik Izin Genset adalah :

1.     Mendapatkan izin resmi dari Dinas ESDM

2.     Dengan adanya pengujian genset dapat meminimalisir terjadinya bahaya yang ditimbukan genset

 

Walaupun di undang-undang tentang ketenagalistrikan untuk genset yang memiliki kapasitas diatas 200kVa, namun alangkah baiknya yang memiliki genset dibawah itu pun melapor ke pihak terkait agar tetap dalam jangkauan namun tidak perlu melakukan perizinan secara berkala.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss

 

SLO GENSET OSS

 

SLO GENSET OSS

 

Berdasarkan Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 Sertifikat Laik Operasi adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan siap dioperasikan.

 

SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi. Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu? tidak lain karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa.

 

Dokumen SLO wajib dimiliki untuk kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik maupun untuk penggunaan tenaga listrik, baik untuk tegangan rendah, menengah atau tegangan tinggi. Klasifikasi besar tegangan yang masuk dalam kategori tegangan rendah adalah rendah 50 volt sampai 1.000 volt, tegangan menengah 1.000 volt sampai 35.000 volt, dan high voltage 35.000 volt sampai 245.000 volt.

 

Tujuan Sertifikat Lain Operasi (SLO) adalah Untuk menciptakan suatu intalasi yang standar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dibidang ketenagalistrikan, sehingga tercipta suatu instalasi yang aman, andal dan Ramah terhadap lingkungan.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jasa Pengurusan Izin ESDM

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#sertifikatlaikoperasiinstalasilistrik

#sertifikasilaikoperasiinstalasitenagalistrik

#sertifikatlayakoperasiinstalasilistrik

#sertifikatlayakoperasilistrik

#sertifikatlaikoperasipembangkitlistrik

#sertifikatlaikoperasitenagalistrik

#sertifikatlaikoperasiplts

#sertifikatlaikoperasipembangkit

#sertifikatlaikoperasi(slo)

#sertifikatlayakoperasi(slo)

#izinoperasigensetjawabarat

#iziniogenset

#izinoperasionalgensetdisurabaya

#izingensetesdm

#izinoperasionalgenset

#izinoperasimesingenset

#izinslogenset

#izinoperasionalgensetjawatimur

#izinoperasionalgensetjakarta

#izinoperasigensetoss